Camat Pontianak Selatan yang diwakili Kasubang Umum dan Aparatur, Iskandar menilai kumpulan BTPN Syariah sangat ideal dalam memberdayakan pelaku usaha terutama kalangan ibu – ibu sehingga membuat warganya menjadi lebih maju.
Sebab, BTPN Syariah tidak hanya memberikan akses keuangan saja tetapi juga memberikan akses pengetahuan melalui pendampingan yang tepat. Harapannya akan semakin banyak lagi masyarakat di Pontianak Selatan yang bisa dilayani oleh BTPN Syariah.
“Pendampingan yang diberikan BTPN Syariah melalui kumpulan tentu akan membuat ibu-ibu jadi lebih berdaya, terlebih kepada pelaku usaha ultra mikro, ” ujarnya saat menerima audiensi dan silahturahmi BTPN Syariah di ruang kerjanya, Selasa (11/6/2024).
Ia berhararap ibu–ibu yang sudah ada dalam kumpulan BTPN Syariah tetap disiplin dalam kehadiran karena sudah diberikan akses keuangan dan pendampingan dari BTPN Syariah.
“Semoga akan lebih banyak lagi pelaku usaha ultra mikro terutama di Pontianak Selatan nantinya yang bisa dilayani oleh BTPN Syariah melalui kumpulan,” harap dia.
Sebagai informasi, hingga kuartal I 2024, BTPN Syariah telah menyalurkan pembiayaan sebesar kurang lebih Rp 44,5 Miliar di Kota Pontianak kepada kurang lebih 13.000 nasabah yang tersebar di 1.284 sentra atau kumpulan.
Sementara itu, Kepala Pembiayaan BTPN Syariah Area Kalimantan Barat (Kalbar) , Andi Rahmat Agustiawan mengatakan bahwa dalam memberdayakan Ibu-Ibu pelaku usaha ultramikro, pihaknya melayani nasabah inklusi memerlukan pendampingan yang terukur dan keberlanjutan.
“Pendampingan inilah yang telah diberikan oleh BTPN Syariah kepada masyarakat inklusi, bahkan sebelum mereka menjadi nasabah, ” kata dia.
Ia menambahkan bahwa hal itu dilakukan karena BTPN Syariah bertekad mewujudkan kesempatan tumbuh dan hidup yang lebih berarti.
Menurutnya BTPN Syariah melayani masyarakat inklusi melalui kumpulan yang dilakukan setiap dua minggu sekali. Dalam kumpulan, masyarakat inklusi tidak hanya diberikan akses keuangan seperti pencairan pembiayaan dan mengangsur, melainkan juga akses pengetahuan.
Dengan demikian, masyarakat inklusi juga senantiasa mendapatkan pengetahuan untuk terus tumbuh dan memiliki kehidupan yang berarti.
Kumpulan menjadi wadah BTPN Syariah dalam memberdayakan dan mendampingi masyarakat inklusi, sehingga mampu membangun empat perilaku unggul, yakni Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS)
“Dengan kumpulan ini juga, nasabah tak hanya mampu mengembangkan usahanya, tetapi juga bisa menjadi inspirasi bagi lingkungan sekitar, “pungkasnya.
Agustini, salah satu warga kelurahan Kota Baru yang sudah menjadi nasabah BTPN Syariah sejak 2016 mengatakan bahwa banyak mendapatkan manfaat dengan adanya kumpulan. Hal itu seperti tidak hanya bisa memahami bagaimana mengelola keuangan namun dapat mengangsur tepat waktu.
“Saya juga mendapatkan pengetahuan yang saya tidak pernah dapatkan sebelumnya dan itu sangat membantu saya untuk menjadi seperti sekarang ini,” tutur Ibu Agustini.
Sementara, Sekretaris Lurah Kota Baru Miftah mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh BTPN Syariah dalam memberdayakan masyarakat inklusi melalui kumpulan. Ia mengakui bahwa pendampingan yang rutin dilakukan BTPN Syariah mampu mendorong perekonomian warga dan membantu ibu-ibu nasabah memiliki kehidupan yang lebih baik sekarang.
“Kumpulan ibu-ibu nasabah BTPN Syariah turut mendorong perekonomian keluarga di sini, saya berharap kumpulan-kumpulan seperti ini bisa diduplikasi di wilayah Kota Baru lainnya sehingga ibu-ibu bisa jadi berdaya,” kata dia.