Pj. Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, resmi membuka kegiatan Pembinaan Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) di Kabupaten Landak. Acara yang digelar di Landak Coffee House, Ngabang, pada Rabu (22/01/2025) ini bertujuan untuk memperkuat peran agen perisai dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada sambutannya, Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan menyampaikan Pemerintah Kabupaten Landak memiliki komitmen untuk melindungi para pekerja hal ini tertuang dalam target kinerja daerah dalam RPD 2023-2026 dan diturunkan dalam RKPD tahun 2024.
“Segala bentuk upaya yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten landak bertujuan untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Landak,” ujar Gutmen. Lebih lanjut Gutmen menuturkan bahwa agen perisai adalah agen penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indonesia yang bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan mendaftarkan peserta informal melalui agen-agen yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Saya berterima kasih bahwa di Kabupaten Landak terdapat agen perisai yang dapat membantu peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui pendaftaran secara mandiri. Saya berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat menambah agen PERISAI yang ada di Kabupaten Landak agar dapat menjangkau potensi masyarakat pekerja informal yang tersebar di kecamatan-kecamatan, desa-desa yang ada di Kabupaten Landak,” tutur Gutmen.
Gutmen menerangkan berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan periode bulan Desember 2024 perlindungan untuk pekerja informal atau bukan penerima upah telah terlindungi sebanyak 27,89% atau sebanyak 20.085 pekerja di Kabupaten Landak dari total 72.012 potensi pekerja informal dari target RPJMN 25,94%.
Semaentara itu Ryan Gustaviana Kepala Kantor Cabang Pontianak mengharapkan Perisai berperan aktif dan produktif sebagai agen BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketengakerjaan memiliki agen atau penggerak jaminan sosial yang tersebar di Provinsi Kalimantan Barat. Mereka aktif melakukan sosialisasi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga di perdesaan.
“Sebagai penggerak jaminan sosial, ini adalah kepanjangan tangan kami dalam sosialisasi dan akusisi tenaga kerja di lapangan. Kerja keras agen tidak sia-sia. Bahkan banyak pekerja BPU di tingkat RT/RW termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mendaftar sebagai peserta BPJS Ketengakerjaan