Landak (EK) – Pemerintah Kabupaten Landak kembali mencatatkan langkah inovatif di bidang pendidikan dan ketenagakerjaan dengan meluncurkan program perlindungan ketenagakerjaan bagi siswa magang. Bupati Landak melaunching perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) siswa dan siswi SMKN 1 Ngabang yang berjumlah 409 orang di Aula SMKN 1 Ngabang, Senin (14/07/2025).

Program ini menjadikan Landak sebagai daerah pertama di Kalimantan Barat yang mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial bagi pelajar yang mengikuti praktik kerja lapangan. Dipimpin langsung oleh Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa. Sebanyak 409 siswa SMK Negeri 1 Ngabang akan mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama masa magang enam bulan, terhitung dari Juli hingga Desember 2025. Para siswa tercatat sebagai peserta dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

“Ini merupakan komitmen kami dalam melindungi generasi muda yang sedang menapaki dunia kerja. Program ini juga selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang menjamin keselamatan dan kesejahteraan peserta praktik kerja,” ujar Bupati Karolin.Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalbar yang telah membiayai penuh program ini melalui APBD provinsi. Bantuan ini disebutnya sebagai bentuk nyata perhatian dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terhadap kualitas dan keselamatan pendidikan vokasi.

“Para pelajar tidak dibebankan biaya apapun. Ini bentuk kepedulian pemerintah agar kalian bisa fokus belajar dan bekerja tanpa rasa khawatir,” tambah Karolin. Bupati Karolin juga mengingatkan pentingnya keseriusan siswa saat mengikuti kegiatan praktik, karena risiko yang dihadapi di lapangan sama dengan dunia kerja sesungguhnya.

Suhuri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Landak atas komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para siswa magang. Kepedulian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak tidak hanya mempersiapkan generasi muda untuk memasuki dunia kerja, tetapi juga menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka selama menjalani proses magang.

Ini adalah langkah progresif yang patut menjadi contoh bagi daerah lain, karena para siswa magang juga memiliki risiko kerja yang perlu dilindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Semoga sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Landak ini terus terjalin untuk mewujudkan pekerja Indonesia yang sejahtera, terlindungi, dan produktif sejak dini, ujar suhuri.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *