Pontianak (EK)- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat Bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak, Selasa 15 Juli 2025 melakukan pemeriksaan kepatuhan kepesertaan Badan Usaha terhadap keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan.
Sebanyak 100 badan usaha diundang dalam proses pemeriksaan data. Kegiatan ini menjadi yang kedua kalinya di tahun 2025 ini yang mana kegiatan pertama dilakukan pada bulan Februari 2025 lalu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat Bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut sebagai bentuk kerjasama dan juga peningkatan kepatuhan Badan Usaha yang mana tujuannya adalah memastikan hak pekerja dan ahli waris dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal jika terjadi risiko kecelakaan kerja, Kematian, Hari tua, Pensiun dan PHK
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan laporan data kepesertaan Badan Usaha ke BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan UU 24 Tahun 2011 Tentang BPJS. Sehingga tidak ada lagi Badan Usaha yang melakukan pelanggaran seperti melaporkan sebagian Tenaga Kerja, Sebagian Upah dan Program.
Hasil dari pemeriksaan ini akan dilakukan penyampaian kepada Badan Usaha terhadap data yang belum sesuai kepada BPJS Ketenagakerjaan dengan harapan untuk segera dilakukan penyesuaian laporan. Kegiatan ini juga menjadi awalan bagi Pengawas Ketenagakerjaan Kalimantan Barat dalam rangka penegakkan hukum jika memang Badan Usaha masih tidak patuh terhadap kewajibannya dalam pelaporan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Suhuri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak mengungkapkan dengan digelarnya sosialisasi ini akan tercipta peningkatan kesadaran serta kepatuhan perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja.
“Perlindungan ini mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan produktif, ” kata dia.
Ia berharap setelah kegiatan tersebut perusahaan lebih memahami kewajibannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja. Hal itu bukan hanya kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga investasi dalam kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja.
“Dengan meningkatnya kesadaran ini, kami optimis dapat menciptakan lingkungan ketenagakerjaan yang lebih aman, sejahtera, dan berkelanjutan. Kami menekankan pentingnya investasi dalam sumber daya manusia sebagai kunci keberlanjutan usaha, ” kata dia.