Pontianak (EK) – Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik dan membangun budaya ramah lingkungan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggelar kegiatan employee volunteering bertajuk “Zero Waste”. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk nyata dukungan terhadap Surat Edaran (SE) Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pengurangan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sebagai bagian dari kegiatan ini, para pegawai BPJamsostek secara sukarela membagikan tas belanja ramah lingkungan kepada masyarakat di sekitar Taman Gulis Kota Pontianak. Aksi ini tidak hanya bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengurangi sampah plastik, tetapi juga menjadi komitmen BPJamsostek dalam menerapkan prinsip sustainability di seluruh lini operasional, Senin (28/07)
Suhuri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak mengungkapkan Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program employee volunteering yang rutin dilakukan oleh BPJamsostek sebagai wujud tanggung jawab sosial dan lingkungan. Keterlibatan aktif para pegawai diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepedulian dan menjadi agen perubahan, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat.
“Melalui kegiatan Zero Waste ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk mulai beralih dari kantong plastik ke tas yang lebih ramah lingkungan. Ini adalah langkah kecil yang bila dilakukan bersama, dapat memberikan dampak besar bagi lingkungan,” ujar Suhuri
Surat Edaran Nomor 43 Tahun 2024 sendiri menekankan pentingnya peran instansi pemerintah dalam memimpin gerakan pengurangan plastik, termasuk larangan penggunaan botol plastik sekali pakai dalam rapat serta dorongan penggunaan produk yang dapat digunakan ulang.
BPJamsostek berkomitmen untuk terus menghadirkan inisiatif-inisiatif berkelanjutan yang mendukung pembangunan hijau dan lingkungan yang lebih sehat, sejalan dengan nilai-nilai ESG (Environmental, Social, and Governance) yang telah diintegrasikan dalam strategi organisasi.