Pontianak (EK) – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola dan pengawasan koperasi, sekaligus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop RI) bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Penguatan Tata Kelola dan Pengawasan Koperasi serta Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Koperasi di Hotel Mercure Pontianak, 20 Februari 2026.

Hadir dikegiatan ini Dr Ir Herbert Siagian M.Sc selaku Deputi Bidang Pengawasan Koperasi dari Kementrian Koperasi RI, Florentinus Anum M.Si Kepala Finas Koperasi UMKM Provinsi Kalimantan Barat dan Hery Johari Asdep Usaha Kecil Mikro Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus Keagenan beserta Jajaran Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat beserta perwakilan Koperasi SeKalimantan Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong koperasi agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan organisasi, serta memastikan para pengurus, pengawas, dan pekerja koperasi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya tata kelola koperasi yang baik (good cooperative governance), penguatan fungsi pengawasan, serta manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya penguatan koperasi melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan Pontianak mendukung penuh penguatan tata kelola dan pengawasan koperasi. Kami siap berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh koperasi di jajaran Pontianak guna memastikan seluruh pengurus dan pekerja koperasi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal,” ujar Suhuri.

Ia juga menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan bentuk kepastian dan perlindungan bagi pekerja, sehingga koperasi dapat berkembang secara berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan sumber daya manusia.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan koperasi di wilayah Pontianak, sehingga koperasi mampu menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang tangguh dan berdaya saing, sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh pekerjanya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *