Pontianak (EK)– Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama BPJS Ketenagakerjaan secara resmi mengukuhkan program 1 Desa 1 Agen PERISAI sebagai langkah strategis memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke pelosok desa. Pengukuhan berlangsung di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin, dan dihadiri langsung Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, serta Sekretaris Daerah Drs. H. Ismail bersama jajaran Forkopimda.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, turut hadir didampingi jajaran manajemen. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya pekerja sektor informal dan pelaku UMKM di Kabupaten Mempawah.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai upaya memperluas literasi dan pemahaman masyarakat terhadap manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Agen PERISAI menjadi ujung tombak kami dalam menjangkau pekerja hingga pelosok desa,” ujar Suhuri.
Agen PERISAI sendiri merupakan singkatan dari Penggerak Jaminan Sosial Indonesia. Program ini menggunakan sistem keagenan untuk memperluas cakupan kepesertaan, terutama bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti petani, nelayan, pedagang, dan pelaku UMKM. Para agen bertugas melakukan edukasi, sosialisasi, pendaftaran, hingga pengelolaan data peserta di wilayah masing-masing.
Dengan adanya agen di setiap desa, diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses informasi dan mendaftarkan diri dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap para agen yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kehadiran mereka sangat berarti untuk memastikan tidak ada lagi pekerja di Mempawah yang tidak terlindungi jaminan sosial,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah Drs. H. Ismail menambahkan bahwa program ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat. Ia juga menginstruksikan perangkat desa untuk mendukung penuh kerja para agen PERISAI di lapangan.
Dengan dikukuhkannya agen PERISAI di setiap desa, Pemerintah Kabupaten Mempawah dan BPJS Ketenagakerjaan optimistis cakupan kepesertaan akan meningkat signifikan. Hal ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.