Pontianak (EK) – BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Kalimantan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak menginisiasi penguatan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bersama BPKAD se-Provinsi Kalbar yang digelar di Hotel Mercure Pontianak, Jumat (6/3/2026).

Rapat koordinasi tersebut menyoroti masih rendahnya realisasi Universal Coverage Jamsostek di Kalbar yang baru mencapai 27,36% per 31 Januari 2026. Angka tersebut tertinggal dibandingkan provinsi lain di wilayah Kalimantan. Padahal, target UCJ Kalbar untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar 45,58%.

Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mengejar ketertinggalan tersebut.

“Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan semakin banyak pekerja di Kalbar yang terlindungi. Dengan dukungan kebijakan serta penganggaran yang tepat, target Universal Coverage Jamsostek dapat tercapai secara optimal,” ujar Ady Hendratta.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong pemerintah daerah untuk mengakomodasi anggaran perlindungan bagi tenaga kerja non-ASN, tenaga kontrak, hingga pekerja rentan dalam APBD. Tak hanya itu, perlindungan juga harus mencakup seluruh pekerja pada proyek jasa konstruksi yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, menekankan pentingnya peran BPKAD dalam memastikan program perlindungan pekerja terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

“Melalui koordinasi ini, kami berharap pemerintah daerah dapat terus mendukung perluasan kepesertaan, khususnya bagi pekerja non-ASN, tenaga kerja kontrak, serta pekerja rentan. Kami juga mendorong agar perusahaan mitra atau vendor yang bekerja sama dengan pemerintah daerah turut mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Suhuri.

Sebagai langkah konkret, rapat koordinasi menyepakati pembentukan Tim Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (TOP UCJ) Kalimantan Barat. Tim ini melibatkan Kejaksaan Tinggi Kalbar, BPJS Ketenagakerjaan, Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan percepatan perluasan kepesertaan berjalan efektif.

BPJS Ketenagakerjaan berharap, dengan adanya komitmen bersama dan langkah strategis yang telah disepakati, target Universal Coverage Jamsostek di Kalbar dapat segera tercapai, sehingga seluruh pekerja di wilayah tersebut mendapatkan hak atas jaminan sosial dan kesejahteraan yang lebih baik.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *