Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalimantan Barat (Kalbar) Dahlia mengatakan realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Kalbar hingga 29 Februari 2024 tembus Rp1,2 triliun atau 10,5 % dari jumlah target penerimaan pajak Tahun 2024 sebesar Rp 11,47 triliun.

“Penerimaan berdasarkan perjenis pajak ini meliputi PPh Non Migas sebesar Rp 663 miliar, PPN
dan PPnBM sebesar Rp 507 miliar, PBB sebesar Rp 16 miliar dan Pajak Lainnya sebesar Rp 17
miliar,” ungkap Dahlia.

Jumlah kontribusi atas lima Sektor Dominan di Kanwil DJP Kalimantan Barat sebesar 81,61% dan
Sektor Lainnya menyumbang sebesar 18,39% dari total penerimaan.
Dahlia juga menyampaikan bahwa realisasi Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Tahun 2023
sampai dengan 31 Maret 2024 sebesar 74,10% atau 239.913 wajib pajak dari total target kepatuhan
sebesar 323.784 wajib pajak per Triwulan I 2024.


“Dalam mencapai realisasi Pelaporan SPT Tahunan ini, sebanyak tujuh KPP Pratama dan tujuh
KP2KP di lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Barat membuka 81 titik lokasi Layanan Diluar Kantor
(LDK). Adapun LDK ini dibuka pada Kantor Pemerintahan, Kantor Pos, Kantor Perusahaan,
Perguruan Tinggi melalui Tax Center, Mal Perbelanjaan, Pasar, dan Mal Pelayanan Publik di
masing-masing daerah,” tambah Dahlia.

“Kami optimis bahwa untuk tahun 2024 ini Kanwil DJP Kalimantan Barat akan kembali berhasil
mencapai target kepatuhan pelaporan SPT Tahunan maupun target penerimaan pajak yang telah
ditetapkan,” kata Dahlia.
Dalam kesempatan tersebut pula, Dahlia mengimbau kepada wajib pajak untuk melaporkan SPT
Tahunan Badan sebelum tanggal 30 April 2024.

“Kepada seluruh Wajib Pajak Badan di Kalbar silahkan melaporkan SPT Tahunannya secara online melalui e-Filing. Apabila terdapat kendala, diharapkan untuk segera melakukan konsultasi ke Account Representative (AR) masing- masing di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama terdaftar,” tambah Dahlia.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *