Pontianak (EK) – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta secara simbolis kepada ahli waris almarhum Nurdin, Ketua RT di Kecamatan Pontianak Barat. Penyerahan berlangsung di Pontianak dan dihadiri unsur pemerintah daerah, Dinas Tenaga Kerja, serta perangkat kelurahan dan kecamatan setempat.
Kegiatan ini menjadi momentum penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di lingkungan masyarakat, termasuk Ketua RT dan RW. Di Kecamatan Pontianak Barat, tercatat 37 RW dan 195 RT yang memiliki peran penting dalam pelayanan sosial kemasyarakatan.
Apresiasi dari Lurah Sungai Beliung
Lurah Sungai Beliung, Agusdiansyah, A.Md., menyampaikan apresiasi atas perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada perangkat RT/RW dan masyarakat pekerja di wilayahnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan perlindungan yang diberikan. Santunan ini bukti nyata hadirnya negara melalui jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan perangkat lingkungan,” ujarnya.
Turut hadir perwakilan Dinas Tenaga Kerja yang mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Pontianak.
Komitmen Perluasan Kepesertaan
Wakil Kepala Wilayah Digitalisasi Human Capital & Aset BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Nurul Ken Mahanani, menyatakan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja maupun keluarganya saat risiko terjadi.
“Manfaat yang diterima ahli waris hari ini adalah bentuk nyata perlindungan kami. Kami harap semakin banyak pekerja, termasuk perangkat RT/RW dan sektor informal, terlindungi agar dapat bekerja dengan tenang dan bebas cemas,” ungkap Nurul.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan literasi masyarakat.
“Kami dorong seluruh pekerja, termasuk pekerja informal dan perangkat lingkungan seperti RT/RW, terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini penting agar keluarga memiliki ketahanan ekonomi saat risiko kerja atau meninggal dunia terjadi,” kata Suhuri.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Ady Hendratta, menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah.
“Sinergi bersama pemerintah daerah, Disnaker, dan pemangku kepentingan lain menjadi kunci meningkatkan cakupan perlindungan pekerja. Kami harap masyarakat pekerja semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan untuk melindungi diri dan keluarga,” tutup Ady.