Kapuas Hulu (EK) – Yayasan Al-Maghfirah bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan renovasi fasilitas sanitasi dan tempat wudhu Masjid Darul Muttaqin.
Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Sejiram, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi 100 warga selama 6 bulan, serta bantuan 50 paket sembako untuk masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Masjid Darul Muttaqin Senhono, Pj. Kepala Desa Sejiram Lucia Anen, Camat Seberuang yang diwakili Kasi Kesra Bernando Stresnatayam, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu, Riri Chandra, serta perwakilan Yayasan Al-Maghfirah dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, Nurul Ken Mahanani.
Ketua Masjid Darul Muttaqin, Senhono, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia mengungkapkan bahwa kondisi fasilitas sanitasi dan tempat wudhu sebelumnya sudah mengalami kerusakan dan hampir roboh sehingga cukup mengganggu kenyamanan jamaah.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan. Sebelumnya tempat wudhu kami kondisinya sudah rusak dan hampir roboh. Semoga bantuan ini membawa manfaat besar bagi jamaah dan masyarakat,” ujarnya.
Dalam sambutannya, perwakilan Kecamatan Seberuang juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan serta sinergi yang telah dibangun oleh Yayasan Al-Maghfirah dan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat Desa Sejiram.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan sinergi yang telah dibangun bersama masyarakat. Semoga bantuan yang diberikan dapat dijaga dan dimanfaatkan bersama untuk kepentingan masyarakat,” ujar Bernando.
Sementara itu, Riri Chandra menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir memberikan perlindungan kepada pekerja, tetapi juga berupaya memberikan manfaat sosial bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan kepedulian sosial.
Ia menjelaskan bahwa perlindungan JKK dan JKM diberikan kepada 100 warga selama 6 bulan dan diharapkan ke depan masyarakat dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri agar tetap aman dan terlindungi saat bekerja maupun beraktivitas sehari-hari.
Nurul Ken Mahanani juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya menghadirkan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri menyampaikan bahwa kegiatan sosial seperti ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepedulian sosial dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta juga menyampaikan bahwa kegiatan sosial dan pemberian perlindungan kepada masyarakat merupakan bentuk kehadiran BPJS Ketenagakerjaan bersama masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada masyarakat dan pengurus masjid.