Pontianak (EK) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Kalimantan Barat.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan dengan Dewas BPJS Ketenagakerjaan Bapak Swartoko yang berlangsung di Pontianak, Jumat (22/5).
Pertemuan tersebut membahas percepatan pencapaian target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 45,58 persen pada akhir tahun 2026.
Pemerintah Provinsi Kalbar juga berkomitmen meningkatkan dukungan anggaran serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan perlindungan pekerja semakin luas dan merata.
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat jutaan pekerja formal maupun informal yang belum terlindungi dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Masih terdapat gap perlindungan yang cukup besar, yakni sekitar 72,32 persen atau 1,88 juta pekerja yang belum terakomodasi dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, fokus utama perlindungan diarahkan kepada pekerja rentan, Non-ASN, guru honorer, perangkat desa, hingga sektor perkebunan dan perikanan agar memperoleh perlindungan dasar yang layak.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Bapak Ady Hendratta, menegaskan bahwa dukungan dan komitmen pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Barat.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja. BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung langkah strategis Pemprov Kalbar demi tercapainya target UCJ tahun 2026,” ujar Ady Hendratta.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Bapak Suhuri, menekankan pentingnya peran serta badan usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam mendukung perlindungan pekerja rentan di Kalimantan Barat.
“Melalui gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda, kami mengajak badan usaha untuk turut memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di lingkungan sekitar perusahaan. Kolaborasi bersama CU dan koperasi juga menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan perlindungan bagi masyarakat pekerja,” ujar Suhuri.
Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu mempercepat peningkatan kepesertaan sekaligus membangun kesadaran bersama akan pentingnya perlindungan kerja yang berkelanjutan.
Dengan semangat kolaborasi dan kerja bersama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan optimistis mampu mewujudkan perlindungan pekerja yang lebih inklusif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Barat.