Pontianak (EK)- Pemerintah Kota Pontianak bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Pontianak memperkuat sinergi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui pembentukan Tim Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (TOP UCJ) Kota Pontianak, Rabu (9/9/2026), di Hotel Ibis Pontianak.

Pembentukan tim ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus memastikan pekerja formal, informal, pekerja rentan, dan kelompok pekerja lainnya memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan pembahasan kondisi dan target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Pontianak Tahun 2026, serta Focus Group Discussion (FGD) bersama perangkat daerah dan instansi terkait untuk merumuskan bentuk dukungan dalam memperluas kepesertaan. Saat ini Kota Pontianak sendiri Coverage perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 107.126 tenaga kerja atau sebesar 40,71% dari data pekerja Satkernas tahun 2026.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, mengatakan pembentukan Tim TOP UCJ merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperluas perlindungan kepada seluruh pekerja d.

“Kami ingin memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kolaborasi pemerintah daerah, kejaksaan, dan seluruh stakeholder, kami optimistis cakupan kepesertaan di Kota Pontianak dapat terus meningkat,” ujarnya.

Menurut Suhuri, dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan untuk mengidentifikasi potensi kepesertaan sekaligus meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Pontianak menyambut baik pembentukan Tim TOP UCJ sebagai bagian dari upaya memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat pekerja.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *