Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Kota Pontianak Zulpydar Zaidar Mochtar menyoroti dan mengatakan bahwa perlunya peninjauan kembali perubahan status Bandara Supadio Pontianak yang semula sebagai Bandara internasional kini menjadi domestik.
“Dengan berubahnya status bandara dari internasional ke domestik, otomatis orang Kalbar jika keluar negeri terutama melalui pesawat ke Malaysia dan lainnya transit dulu ke Jakarta atau lainnyalainnya, ” ujarnya di Pontianak, Senin.
Ia menambahkan dengan penerbangan langsung aktivitas bisnis, berwisata dan lainnya lebih mudah dan cepat. Sehingga posisi Kalbar dalam hal akses untuk berbagai hal lebih mudah dan banyak pilihan.
“Kami berharap Pemerintah pusat diharap dapat meninjau kembali keputusan ini dengan dasar penumpangnya ada, bandaranya sudah siap dengan fasilitas yang sudah baik, ” kata dia.
Ia mengatakan sebelumnya aktivitas penerbangan terutama Pontianak – Kuching, Malaysia menjadi pilihan masyarakat untuk banyak hal. Kondisi itu menjadi peluang ekonomi baik bagi daerah terutama untuk memajukan wisata atau lainnya.
“Sektor wisata dari dua negara potensi dikembangkan dengan akses yang mudah. Kemudian Pontianak sebagai kota jasa dan perdagangan tentu perlu didukung akses yang mudah sehingga dari dalam maupun luar negeri bisa ke Pontianak dengan mudah dan cepat, ” kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Keputusan Menteri (KM) 31 Tahun 2024 yang menyebabkan perubahan status Bandara Supadio di Kalimantan Barat dari Bandara internasional menjadi Bandara domestik.