Kubu Raya, Kamis 6 November 2024 (EK)- BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ekosistem koperasi Kabupaten Kubu Raya di Aula Gedung Kepong Bakol Lt. II samping Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya (KKR).
Pada kesempatan tersebut acara dihadiri oleh Ibu Asisten 2 Bidang Pembangunan dan Perekonomian yaitu Ibu Tri Indriastuti, S.hut, MT, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kab Kubu Raya yaitu Ibu Dr. M Norasari Arani , Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kubu Raya yaitu Bapak Wan Iwansyah dan Koperasi Se-Kabupaten Kubu Raya dan Pihak dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh PJ Bupati Kuburaya yang diwakili oleh Ibu Tri Indriastuti, S.hut, MT beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari monitoring dan evaluasi Pemerintah Kabupaten Kuburaya bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait program Jamsostek Ekosistem Koperasi.
Sejalan dengan hal tersebut Kepala Dinas Tenagakerja Kubu Raya juga menegaskan seluruh perusahaan terutama ekosistem koperasi yang merupakan pemberi kerja dan pekerja wajib mendaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan.
Seluruh pemberi kerja dalam hal ini koperasi di Kabupaten Kubu raya diminta untuk mematuhi peraturan dan mendaftarkan lembaga dan badan usaha beserta seluruh pekerjanya ke dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Di tempat yang berbeda, Ryan Gustaviana Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai program dan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemilik dan Pekerja Ekosistem Koperasi dan diharapkan juga melalui Sosialisasi ini dapat mendorong Koperasi yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan dapat segera menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan kepastian perlindungan bagi pekerja dan keluarganya apabila terjadi resiko sosial maupun ekonomi sehingga dapat memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya. Pekerja dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan produktivitas dan motivasi kerja,” jelas dia.