Pontianak (EK) – Tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Kalbar melakukan audit lapang terhadap perbaikan temuan ketidaksesuaian pada proses pengajuan sertifikasi penerapan penanganan yang baik pada PSAT (SPPB PSAT) pada Senin, 25 November 2024.
Audit dilakukan pada produk cabe bubuk oleh PT. Fajar Tirta Natural yang sebelumnya diaudit pada 27 September 2024 lalu.
“Apa yang dilakukan ini sebagaimana hasil rekomendasi dari rapat koordinasi tim,” ujar Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar, Herdawati.
Ia menjelaskan, selain audit di PT. Fajar Tirta Natural, Tim OKKPD Provinsi Kalbar juga melakukan pendampingan pada PT. Berkat Providentia Indonesia yang mendistribusikan kurma.
“Pendampingan dalam rangka recek pada beberapa dokumen yg menjadi persyaratan temuan ketidaksesuaian dalam proses pengajuan izin edar PSAT PL,” jelas dia.