Pontianak (EK) – BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia (BI) menjajaki kolaborasi strategis untuk mengubah dana manfaat jaminan sosial menjadi modal produktif yang mampu melahirkan wirausaha baru di Indonesia. Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan sosial pekerja, tetapi juga mendorong kesejahteraan melalui pemberdayaan ekonomi berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kunjungan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, ke Kantor Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (2/6/2026). Pertemuan itu membahas peluang kerja sama dalam penguatan literasi keuangan, pengembangan UMKM, serta perluasan akses pembiayaan bagi peserta penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Bambang menjelaskan, setiap tahun BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat jaminan sosial dalam jumlah sangat besar kepada jutaan peserta. Namun, sebagian penerima manfaat masih menghadapi tantangan mengelola dana yang diterima sehingga belum memberikan dampak ekonomi jangka panjang.
Menurutnya, manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), maupun santunan Jaminan Kematian (JKM) memiliki potensi besar menjadi modal awal untuk membangun usaha dan menciptakan sumber penghasilan baru bagi keluarga peserta.
“Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Indonesia dapat diarahkan pada penguatan literasi keuangan dan pemberdayaan ekonomi penerima manfaat. Selama ini tidak sedikit peserta yang menerima santunan JHT, JKM, maupun JKP dalam jumlah cukup besar, namun belum memiliki perencanaan pemanfaatan dana yang produktif. Melalui pendampingan tepat, dana manfaat tersebut dapat menjadi modal usaha yang berkelanjutan,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, visi besar kolaborasi ini adalah menciptakan lebih banyak penerima manfaat yang naik kelas menjadi pelaku usaha produktif. Dengan demikian, manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan saat risiko terjadi, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang menggerakkan perekonomian masyarakat.
Dalam penjajakan ini, BPJS Ketenagakerjaan dan BI membahas sejumlah program potensial, seperti pelatihan pengelolaan keuangan keluarga, edukasi perencanaan keuangan jangka pendek dan panjang, pendampingan UMKM, pelatihan kewirausahaan, manajemen usaha, pemasaran digital, pemanfaatan QRIS, hingga fasilitasi akses ke lembaga pembiayaan formal.
Bambang menilai sinergi ini sejalan dengan inisiasi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas manfaat perlindungan sosial melalui kolaborasi lintas sektor yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan peserta.
“Harapannya ini menjadi langkah awal menuju kerja sama konkret melalui penandatanganan kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan BI terkait penguatan literasi keuangan. Ke depan, setiap peserta penerima manfaat diharapkan tidak hanya mendapat perlindungan sosial, tetapi juga kesempatan mengembangkan usaha produktif yang menggerakkan ekonomi keluarga dan masyarakat,” katanya.
Potensi dampak program ini sangat besar. Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat kepada 5.024.525 kasus dengan total nilai Rp68,13 triliun, meningkat 19,28% dibandingkan tahun sebelumnya (Rp57,12 triliun untuk 4.010.291 kasus). Hingga April 2026, telah dibayarkan manfaat kepada 1.817.744 kasus (naik 28,89%) dengan nilai Rp24,3 triliun (naik 21,97% dibanding periode yang sama tahun lalu).
Bambang menambahkan, pembayaran manfaat ini menjadi wujud dukungan terhadap Asta Cita Misi 3 dan 4, melalui penguatan perlindungan pekerja, ketahanan ekonomi keluarga, serta pembangunan SDM yang tangguh dan produktif.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, menyambut baik sinergi tersebut. Menurutnya, BI memiliki berbagai program pengembangan dan pendampingan UMKM yang dapat menjadi sarana transformasi penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan menjadi pelaku usaha tangguh dan berdaya saing.
“BI tidak secara langsung memberikan kredit usaha, tetapi memiliki program pengembangan dan pendampingan UMKM, pelatihan digitalisasi, perluasan pasar, fasilitasi sertifikasi produk, hingga penguatan akses ke lembaga pembiayaan. Kerja sama ini dapat menjadi jembatan transformasi penerima santunan menjadi pelaku usaha produktif, terutama bagi peserta yang terkena PHK maupun ahli waris,” ujar Doni.
Ia menambahkan, tantangan utama UMKM dalam mengakses pembiayaan adalah kemampuan menyusun laporan keuangan yang baik. Melalui berbagai pelatihan, BI berupaya meningkatkan kapasitas UMKM agar lebih siap terhubung dengan perbankan dan sumber pembiayaan lainnya.
Melalui sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan BI berharap manfaat jaminan sosial tidak berhenti sebagai bantuan saat risiko terjadi, tetapi mampu menjadi modal produktif yang melahirkan wirausaha baru, memperkuat ekonomi keluarga pekerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung implementasi program tersebut melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Kalimantan Barat. Menurutnya, semakin banyak peserta yang mampu mengelola manfaat secara produktif, semakin besar pula dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat.
“Harapan kami, penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mendapatkan jaring pengaman sosial, tetapi juga kesempatan naik kelas menjadi pelaku usaha mandiri dan berdaya saing. Dengan demikian, manfaat program ini dapat memberikan efek berganda bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Suhuri.