BPJS Ketenagakerjaan turut berpartisipasi dalam kegiatan Gema Membangun Desa (GMD) ke-5 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung pada 29–31 Oktober 2026 di Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan bagi seluruh pekerja.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, bersama Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkayang, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan turut mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui sejumlah agenda, di antaranya penyerahan secara simbolis kepesertaan pekerja rentan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat, penyerahan simbolis kepesertaan bagi Ketua RT/RW Desa di Kabupaten Bengkayang, serta penyerahan simbolis klaim manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada peserta atau ahli waris.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Barat juga memberikan edukasi dan sosialisasi singkat mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat. Upaya tersebut diperkuat dengan pembukaan layanan informasi, konsultasi, dan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat yang ingin memperoleh perlindungan.

Tidak berhenti pada kegiatan pelayanan di lokasi GMD, komitmen perluasan perlindungan berlanjut pada hari berikutnya melalui kegiatan bertajuk Perlindungan Nelayan, Wujud Kepedulian untuk Pekerja Tangguh Kalimantan Barat yang dilaksanakan di PT Tan Apri Megah Perkasa.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat hadir menyapa sekaligus mengedukasi para nelayan mengenai pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Para nelayan diingatkan bahwa pekerjaan di sektor perikanan memiliki berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja hingga risiko meninggal dunia, sehingga perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga menjadi hal yang sangat penting.

Melalui dukungan APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sebanyak 1.670 pekerja di Kabupaten Bengkayang telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, bagi nelayan yang belum terdaftar, tersedia kesempatan untuk mendaftar secara mandiri dengan iuran mulai dari Rp8.400 per bulan selama program diskon iuran sebesar 50 persen berlangsung.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, menyampaikan bahwa keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangkaian Gema Membangun Desa merupakan bentuk komitmen untuk semakin mendekatkan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat, khususnya pekerja sektor informal dan pekerja rentan.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya penting bagi pekerja formal, tetapi juga bagi seluruh masyarakat yang bekerja, termasuk nelayan, petani, pekerja mandiri, dan pekerja rentan lainnya. Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang terus bersinergi dalam memperluas cakupan perlindungan bagi para pekerja. Harapannya, semakin banyak pekerja yang terlindungi sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki perlindungan ketika risiko terjadi,” ungkap Suhuri.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para nelayan dan pekerja mandiri, untuk tidak menunda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, dengan iuran yang relatif terjangkau, pekerja dapat memperoleh manfaat perlindungan yang memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Melalui rangkaian kegiatan Gema Membangun Desa ke-5 ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh di Kalimantan Barat.

Karena setiap pekerja memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan. Mari lindungi diri dan keluarga dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar bekerja lebih tenang dan masa depan lebih terjamin.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *