Ada Diskon 50 persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Sektor Ini
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan kebijakan diskon sebesar 50 persen untuk iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada sektor padat karya. Kebijakan ini mulai berlaku sejak…