Mempawah (EK), 7 Oktober 2026 – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak bersama Pemerintah Kabupaten Mempawah terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Mempawah. Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam kegiatan rapat peningkatan UCJ bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik.

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Malik menyampaikan perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah terhadap program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya melalui program Sertakan ASN.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Mempawah akan segera menerbitkan Surat Edaran Bupati Mempawah terkait kepesertaan ASN dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Peluncuran program tersebut ditargetkan dapat dilaksanakan pada November 2026.

Selain perlindungan bagi ASN, Pemkab Mempawah juga menargetkan 100 persen kepesertaan ekosistem desa pada tahun 2026. Sasaran tersebut mencakup perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Ketua RT/RW. Saat ini masih terdapat potensi sekitar 300 tenaga kerja yang perlu didorong untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Komitmen perlindungan juga diperluas kepada kader posyandu. Sebanyak sekitar 2.600 kader posyandu telah masuk dalam penganggaran APBD Kabupaten Mempawah Tahun 2027 untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam memperluas cakupan perlindungan bagi masyarakat pekerja.

“Kami mengapresiasi perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Bapak Sekretaris Daerah Abdul Malik dalam meningkatkan Universal Coverage Jamsostek. Dengan adanya dukungan terhadap program Sertakan ASN, penyelesaian kepesertaan ekosistem desa, serta rencana perlindungan bagi kader posyandu, kami optimistis cakupan kepesertaan di Kabupaten Mempawah akan terus meningkat,” ujar Suhuri.

Menurut Suhuri, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya. Risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial ekonomi lainnya dapat terjadi kapan saja sehingga pekerja perlu memiliki perlindungan sejak mulai bekerja.

“Kami berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Mempawah dapat terus diperkuat. Targetnya bukan hanya meningkatkan angka kepesertaan, tetapi memastikan semakin banyak pekerja di Kabupaten Mempawah yang benar-benar terlindungi dan memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambah Suhuri.

Melalui sinergi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semakin banyak pekerja, baik pekerja formal maupun pekerja pada sektor pemerintahan dan ekosistem desa.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan Universal Coverage Jamsostek Kabupaten Mempawah, menuju terciptanya perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih menyeluruh bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Mempawah.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *