Pontianak (EK), 8 Oktober 2026 – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan pemerintah kabupaten/kota untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di lingkungan desa. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Rapat Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan Desa di Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Ballroom Hotel Ibis Pontianak, Kamis (8/10).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat yang mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota, kepala perangkat daerah terkait, serta Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se-Kalimantan Barat.

Ditegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat, khususnya pekerja yang menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengenai penyelenggaraan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Perlindungan tersebut juga mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya penguatan lapangan kerja berkualitas dan pembangunan sumber daya manusia.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memandang ekosistem desa sebagai salah satu sektor strategis dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Unsur pemerintahan desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga ketua RT dan RW, memiliki peran penting dalam pelayanan dan pembangunan masyarakat sehingga perlu didukung dengan perlindungan jaminan sosial yang memadai.

Dalam sambutan tersebut juga disampaikan bahwa berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang), target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Provinsi Kalimantan Barat pada 2026 ditetapkan sebesar 45,58 persen. Sementara itu, realisasi hingga September 2026 tercatat sebesar 30,15 persen atau sebanyak 785.301 pekerja telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Capaian tersebut menjadi dorongan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat perluasan kepesertaan, termasuk melalui optimalisasi perlindungan pada ekosistem desa. Pemerintah daerah dan pemerintah desa diharapkan dapat memperkuat koordinasi, memetakan kelompok pekerja yang belum terlindungi, serta merumuskan langkah perluasan kepesertaan dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, menyampaikan bahwa perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan desa merupakan langkah strategis untuk memastikan semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi saat bekerja.

“Desa memiliki peran penting dalam mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Di lingkungan desa terdapat berbagai kelompok pekerja yang berkontribusi terhadap pelayanan publik dan pembangunan, sehingga penting bagi kita untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa, kami optimistis cakupan kepesertaan dapat terus ditingkatkan,” ujar Suhuri.

Ia menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja, tetapi juga membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika pekerja menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaannya. Oleh karena itu, peningkatan edukasi dan literasi mengenai manfaat program menjadi bagian penting dari upaya memperluas kepesertaan.

Menurut Suhuri, pencapaian target UCJ membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, hingga organisasi yang menaungi aparatur dan masyarakat desa. Sinergi tersebut diperlukan agar perluasan perlindungan dapat berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan menjangkau kelompok pekerja yang selama ini belum terlindungi.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong penguatan komitmen lintas sektor untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan desa. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target Universal Coverage Jamsostek sekaligus mendukung visi pembangunan Kalimantan Barat yang adil, sejahtera, dan inklusif.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kolaborasi dan edukasi kepada masyarakat. Dengan semakin luasnya cakupan perlindungan, diharapkan pekerja di seluruh wilayah Kalimantan Barat dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, dan memiliki perlindungan bagi diri sendiri maupun keluarganya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *