Pontianak (EK) – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Pontianak terus menggencarkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk memastikan para pekerja memiliki akses mudah terhadap fasilitas pembiayaan perumahan.

MLT merupakan layanan tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memiliki rumah. Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021, dengan sumber pembiayaan berasal dari dana investasi JHT.

Dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan sejumlah perbankan dan pengembang properti, salah satunya dalam Sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan bersama Developer Perumahan REI (Real Estate Indonesia) di Kantor Bupati Kubu Raya. Melalui kolaborasi ini, peserta dapat menikmati berbagai keuntungan seperti suku bunga lebih rendah dibandingkan bunga komersial, subsidi bunga, hingga tenor pinjaman yang lebih panjang.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, menjelaskan bahwa MLT hadir sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar pekerja, khususnya dalam kepemilikan hunian.

“Program MLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan fasilitas pembiayaan perumahan dan manfaat lainnya yang ditujukan bagi peserta program JHT,” ujarnya.

Saat ini, pengajuan MLT dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu:

· Layanan fisik: Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau bank mitra seperti anggota Himbara dan Asbanda.
· Layanan digital: Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *