Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, menyampaikan pesan penting pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (1/5/2026).
Peringatan ini dihadiri oleh jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta perwakilan dari asosiasi pengusaha dan serikat pekerja.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa momentum ini merupakan saat yang tepat untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
Gubernur Ria Norsan menyampaikan bahwa pada tahun 2026 ini, May Day mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” dengan tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama”.
Gubernur Ria Norsan secara khusus menyoroti aspek perlindungan sosial melalui program jaminan ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa setiap pekerja di Kalimantan Barat, baik di sektor formal maupun informal, berhak mendapatkan kepastian perlindungan atas risiko kerja.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pemberi kerja bahwa jaminan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi. Ini adalah bentuk jaring pengaman sosial agar jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian, keluarga yang ditinggalkan tidak kesulitan ke depannya,” tegas Gubernur.
Gubernur juga menginstruksikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk terus memperluas cakupan kepesertaan, termasuk bagi para pekerja rentan di pelosok desa. Ia ingin memastikan bahwa seluruh elemen buruh di Kalimantan Barat dapat bekerja dengan rasa aman dan tenang.
“Kita ingin setiap keringat yang menetes dari para pekerja kita terlindungi oleh sistem jaminan yang kuat. Saya minta perusahaan tidak lalai dalam menyetorkan iuran, dan bagi para pekerja mandiri, mari sadari pentingnya ikut serta dalam program ini demi masa depan keluarga kita semua,” pungkasnya.
Dalam laporannya, Kadisnakertrans Provinsi Kalbar Ahmad Priyono memaparkan data signifikan terkait perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Kalimantan Barat hingga tahun 2026.
“Jadi terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini, sebanyak 1,1 juta tenaga kerja di Kalimantan Barat telah terdaftar sebagai peserta aktif, baik dari sektor penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU). Kemudian terkait kepesertaan BPJS Kesehatan, saat ini juga menunjukkan tren positif guna memastikan akses layanan kesehatan bagi pekerja dan keluarga mereka”, terangnya.
Sebagai komoditi terbesar di Kalbar pada sektor sawit dan tambang, Pemerintah terus melakukan pengawasan intensif terhadap perusahaan di sektor perkebunan sawit dan pertambangan agar seluruh pekerja, termasuk buruh harian lepas, mendapatkan hak jaminan sosialnya sesuai regulasi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Ady Hendratta menegaskan bahwa perlindungan buruh harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan.
“Perlindungan buruh bukan hanya soal kepesertaan, tetapi bagaimana memastikan setiap pekerja benar-benar terlindungi saat menghadapi risiko kerja. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, kami hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua, sehingga buruh dapat bekerja dengan tenang dan bermartabat,” ujar Ady.
Senada dengan itu, sebagai penutup Kepala Kantor Cabang Pontianak Suhuri menyampaikan komitmennya sekaligus ucapan kepada seluruh pekerja.
“Kami berkomitmen untuk terus memperluas perlindungan bagi seluruh buruh, khususnya di sektor rentan, agar tidak ada pekerja yang terabaikan dari jaminan sosial ketenagakerjaan. Selamat Hari Buruh Internasional Tahun 2026, semoga seluruh pekerja Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat, semakin sejahtera, terlindungi, dan berdaya,” tutup Suhuri